KITAINDONESIASATU.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, merilis produk kecantikan yang positif mengandung merkuri. Ada enam produk yang mengandung merkuri itu, yakni FF, Ratu Glow, MH, Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL.
Di antara enam produk itu merupakan produksi Mira Hayati, Fenny Frans, dan Ratu Glow.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan mengatakan ada enam produk kosmetik yang disita jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus). Produk kosmetik itu sebut Kapolda, sangat berbahaya.
“Ini memang merupakan kasus yang menjadi sorotan dan meresahkan bagi masyarakat. Kesigapan dari Ditkrimsus dan bekerjasama dengan BPOM dan Dinas Kesehatan telah berhasil mengamankan beberapa produk kosmetik yang diduga mengandung unsur yang berbahaya apabila digunakan oleh konsumen,” sebut Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan, Jumat (8/11/2024).
Kapolda juga menjelaskan jika produk kosmetik itu telah dilakukan pengujian di laboratorium oleh BPOM.
“Dari kosmetik tersebut sudah dilakukan pengujian laboratorium oleh BPOM Makassar untuk mengetahui apakah betul mengandung bahan berbahaya dan untuk mengandung itu harus ada konsekuensi hukumnya,” jelasnya. Disebutkan jika produk kosmetik itu mengandung merkuri, ada pula yang tidak memiliki izin edar BPOM.
Selain itu ada pula obat tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya yaitu Bisakodil.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, telah melakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan. Mereka lalu mengambil beberapa produk kosmetik skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Lalu sampel dari produk tersebut dikirim ke Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
“Ini yang Mira operasinya memang kemarin, kan ada BPOM RI. Terus kita sudah ambil barangnya untuk dikirim ke BPOM untuk dicek,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi.
Selain itu pemilik dari produk kosmetik itu juga telah dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan, seperti Mira Hayati. “Dipanggil semua, bukan cuman Mira Hayati, ada beberapa termasuk produknya Nurul, kita kirim ke BPOM,” tutup Dedi. (Fit)


