KITAINDONESIASATU.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs perjudian daring Slot8278.
“Rp 13,8 miliar yang disita dari Tersangka FH dan AF, yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online SLOT82-78. Kedua Tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri,” jelas Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan tertulis, Sabtu 9 November 2024.
Ia menyatakan bahwa tim penyidik siber Bareskrim akan melacak aset lainnya yang terkait dengan Slot8278 yang tersebar di berbagai akun dan layanan pembayaran.
Tindakan ini menjadi langkah lanjut dari pengungkapan kasus perjudian daring yang sebelumnya menjerat beberapa tersangka, termasuk warga negara asing, dengan penyitaan aset senilai Rp70,1 miliar.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Kembali Sita Puluhan Miliar Rupiah Aset Judi Online Internasional
Situs Slot8278 dikenal sebagai bagian dari jaringan judi daring internasional yang dikendalikan oleh warga negara China.
Selama penyelidikan, penyidik menemukan keterlibatan beberapa penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs tersebut.
Aset senilai Rp13,8 miliar yang disita berasal dari dua tersangka, FH dan AF, yang berperan dalam penyediaan jasa pembayaran. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Himawan menegaskan bahwa Bareskrim akan terus memperketat tindakan hukum terhadap perjudian daring sebagai bentuk komitmen Polri mendukung program Astacita ke-7 dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.- ***
