KITAINDONESIASATU.COM – Satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencatat gebrakan besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Berdasarkan laporan terbaru NEXT Indonesia Research & Publications, aparat penegak hukum berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp1,7 triliun yang disita dari berbagai kasus korupsi.
“Nilai tersebut berasal dari hasil rampasan korupsi, lelang barang sitaan, dan penguasaan kembali kawasan hutan,” tulis laporan bertajuk 1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, yang dirilis pada Minggu (19/10).
Selain itu, lembaga riset tersebut mencatat selama satu tahun pemerintahan berjalan, Prabowo menunjukkan keseriusannya memburu para koruptor. Total 43 kasus korupsi berhasil ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dari pemberantasan korupsi ini, Kabinet Merah Putih dalam setahun terakhir mampu menekan potensi kerugian negara hingga Rp320,4 triliun,” tulis laporan itu.
Salah satu kasus terbesar yang diungkap adalah mega korupsi tata kelola minyak mentah di lingkungan PT Pertamina (Persero) dengan nilai kerugian mencapai Rp285 triliun. Kasus tersebut diduga terjadi sepanjang periode 2018–2023 dan menjadi skandal keuangan terbesar dalam sejarah BUMN energi.
Dalam berbagai kesempatan, Prabowo berulang kali menegaskan komitmennya untuk memerangi korupsi hingga ke akar-akarnya. Hal itu juga ia sampaikan saat tampil dalam Forbes Global CEO Conference 2025 bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes.
“Menurut saya, korupsi adalah penyakit. Kalau sudah stadium empat seperti kanker, akan sangat sulit disembuhkan. Dalam sejarah, korupsi bisa menghancurkan negara, bangsa, dan rezim. Karena itu, saya bertekad untuk memberantas korupsi,” tegas Prabowo.
Langkah-langkah konkret pemerintahannya pun mulai terlihat dari penegakan hukum yang lebih agresif, transparansi pengelolaan aset negara, serta sinergi antara lembaga hukum dalam pelacakan aset hasil korupsi.
Dengan capaian ini, pengamat menilai tahun pertama pemerintahan Prabowo menjadi titik balik pemberantasan korupsi di Indonesia, menandai awal era baru politik tanpa toleransi terhadap koruptor. (*)


