KITAINDONESIASATU.COM – Pihak PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN) akhirnya membongkar sendiri pagar laut yang terbentang sepanjang 3,3 kilometer yang ada di Desa Segarajaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.
Pembongkaran itu bahkan diawasi langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat serta Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) pada Selasa (11/2/2025).
Kuasa hukum dari pihak PT TRPN Deolipa Yumara mengatakan, pembongkaran dilakukan usai mendapat atas perintah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Oleh sebab itu, pihaknya pun mengikuti perintah KKP dan langsung berinisiatif untuk membongkar sendiri pagar laut tersebut.
“Semua akan kami bongkar. (Panjang pagar yang dibongkar) 3,3 kilometer,” ucap Deolipa di lokasi.
Deolipa menjelaskan, selain berinisiatif untuk membongkar sendiri, pihaknya juga akan menargetkan pembongkaran pagar laut itu selesai dalam empat hari.
Ia juga memastikan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai prosedur dan bersedia diawasi oleh pemerintah.
“Ada, harus (pengawasan oleh pemerintah),” ucap dia.
Sementara itu, Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono turut mengapresiasi pembongkaran yang diambil PT TRPN.
Pung menilai, pihak PT TRPN mengerti bahwa ada kekeliruan dalam pembuatan pagat laut tersebut.


