KITAINDONESIASATU.COM – Berikut ini adalah jadwal pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Polres Grobogan bulan April 2026.
Layanan SIM Keliling Polres Grobogan hanya perpanjangan SIM khusus untuk SIM A dan C dengan pelayanan cepat dan tanpa antre berada di lokasi strategis.
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM yang masih berlaku bukan untuk penerbitan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.
Untuk SIM yang sudah habis masa berlakunya, harus mengurus seperti SIM baru di Kantor Satpas Polres Grobogan.
Layanan perpanjangan SIM cukup panjang pada sore hingga malam hari di sejumlah lokasi serta layanan di arena Car Free Day pada minggu ke-2 dan ke-4 di depan SPBU R Suprapto.
Layanan SIM Keliling juga dilengkapo fasilitas tes kesehatan dan tes psikologi sebagai persyaratan mengurus pepanjangan SIM.
Berikut jadwal SIM Keling Polres Grobogan selama bulan April 2026:
Senin
Polsek Godong
Jam – 15.00-20.00 WIB
Rabu
Alfamart S4 Wirosari
Jam – 15.00-20.00 WIB
Jum’at
Simpang Lima Selatan
Jam – 15.00-20.00 WIB
Arema Car Free Day R. Suprapto
Minggu ke 2 dan Minggu ke 4
Tanggal 12 dan 26 April 2026
Jam – 06.00 – 09.00 WIB
Malam Minggu ke-1 dan ke-3
Satpas 1435 Jl Bayangkara 9
Jam – 19:00 – 21:00 WIB
Fasilitas SIM Keliling
Tes Kesehatan
Tes Psikologi
Syarat Perpanjangan SIM
- SIM asli masih berlaku
- Fotocopy SIM – 3 lembar
- Fotocopy KTP – 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat hasil tes psikologi
- Kepesertaan JKN/BPJS aktif
Biaya perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Harga di atas belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang nilainya tidak sama di antara Samsat satu dengan lainnya.
Tarif tes kesehatan berkisar Rp50.000
Tarif biaya psiko tes berkisar Rp100.000
Tarif Asuransi optional Rp50.000
Jadwal pengurusan SIM Keliling sewaktu-waktu bisa berubah jadwal dan lokasinya.
Selengkapnya KLIK Tautan ini



