News

Masuk SMP di Cilegon Wajib Membuktikan Pernah Sekolah Madrasah

×

Masuk SMP di Cilegon Wajib Membuktikan Pernah Sekolah Madrasah

Sebarkan artikel ini
kadindik cilegon
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila

KITAINDONESIASATU.COM-Bagi lulusan SD untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Cilegon diwajibkan pernah mengenyam pendidikan di Madrasah dan dibuktikan minimal melalui surat keterangan.

Ketua Dewan Perwakilan Pimpinan Daerah (DPD) Al-Khairiyah, Hambasi Ghalib, mengusulkan agar perserta didik baru yang mendaftar di sekolah negeri harus melampirkan keterangan pernah mengenyam pendidikan di Madrasah.

Hambasi berharap agar peserta didik baru SMP negeri atau swasta, harus melampirkan surat keterangan bukti pernah mengenyam pendidikan di Madrasah.

Alasannya, peserta didik di madrasah semakin hari semakin tergerus oleh zaman. Peserta didik di madrasah semakin sedikit. “Saya minta agar peserta didik baru, yang mendaftarkan diri di sekolah negeri atau swasta, misalnya di SMP negeri untuk melampirkan keterangan atau rapor atau semacamnya bahwa dirinya pernah mengenyam pendidikan di madrasah, ” kata Hambasi saat melakukan audiensi dengan Dindikbud Kota Cilegon bersama anggota DPRD Kota Cilegon dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cilegon, kemarin.

Dia berharap bahwa persoalan ini menjadi atensi bagi Dindikbud agar eksistensi pendidikan Islam dalam bentuk madrasah tetap ada dan semakin diminati.

Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan akan berusaha untuk mencanangkan persoalan madrasah dalam peraturan walikota (perwal).

“Menurut saya usulan yang bagus, saya mengucapkan terima kasih atas masukan itu, memang di perda sudah ada, tapi di Perwal nomor 6 belum ada persoalan persyaratan peserta didik baru untuk melampirkan keterangan pernah di Madrasah,” ujar Heni.

Heni akan mendorong semua sekolah untuk membuat alternatif peraturan sebelum aturan ini diterapkan dan dicanangkan dalam perwal. “Jadi, untuk SMP negeri peserta didik jika tidak melampirkan bukti pernah di Madrasah diniyah harus melakukan pembinaan khusus, udah dilaksanakan di beberapa sekolah seperti Raudhatul Janah, Uswatun Hasanah,” ungkapnya.

Heni menyatakan usulan itu segera ditindaklanjuti dan diakomodir. “Ini masukan yang sangat baik, In Shaa Allah akan ditindaklanjuti dan didiskusikan sehingga bisa di akomodir,” ujar Heni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *