KITAINDONESIASATU.COM– Berikut ini adalah prediksi KJP April 2025 ke siswa penerima manfaat dan juga syarat penerimanya.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) atau kini dikenal KJP Plus diprediksi akan kembali disalurkan pada bulan ini.
Seperti diketehaui KJP merupakan bantuan rutin yang disalurkan Pemprov DKI Jakarta ke siswa yang membututhkan.
Tujuannya agar keluarga yang secara ekonomi kurang mampu, anaknya tetap bisa bersekolah.
Namun tentunya ada syarat bagi seorang siswa untuk dapat menerima bantuan dalam KJP Plus.
Adapun secara nominal besaran bantuan KJP Plus adalah sebagai berikut:
- SD sederajat: Rp250 ribu
- SMP sederjat: Rp300 ribu
- SMA sederjat: Rp420 ribu
- SMK: Rp450 ribu
- PKBM: Rp500 ribu
Prediksi KJP April 2025 dan Syarat Penerima

Adapun sama seperti sebelumnya, ada syarat bagi penerima KJP Plus April 2025:
- Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
- Terdaftar dalam DTKS,DTKS daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
- Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Ketiga syarat tersebut harus terpenuhi agar dinyatakan sebagai penerima KJP Plus. Sementara itu untuk prediksi KJP April 2025 diperkirakan akan cair mulai 8 April 2025.
Namun sekali lagi ini hanyalah prediksi yang bisa jadi tidak tepat. Untuk informasi dapat dicek lewat akun Instagram @disdikdki.
Demikian tadi tentang prediksi KJP April 2025 ke siswa penerima manfaat. Bantuan bagi siswa di DKI. (*)
