“Kami tidak ingin insiden ini mencoreng nama baik masyarakat Depok. Tindakan tegas harus diambil, namun tetap mengedepankan prinsip keadilan,” ujar Chandra.
Arahan Kapolri: Hukum Berlaku Sama untuk Semua
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, menyatakan bahwa sesuai instruksi langsung dari Kapolri, setiap pelaku pelanggaran hukum akan ditindak tegas, tanpa pengecualian—termasuk bila yang bersangkutan adalah anggota ormas.
“Siapa pun yang melanggar hukum, apalagi sampai mengancam keselamatan petugas dan merusak fasilitas negara, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kombes Abdul.
Insiden pembakaran mobil polisi ini tidak hanya mencoreng nama baik aparat, tetapi juga menjadi peringatan penting akan pentingnya supremasi hukum.
Pemerintah dan aparat keamanan menegaskan komitmen untuk melindungi institusi negara dan warga sipil dari aksi-aksi anarkis.
Penanganan kasus ini diharapkan menjadi contoh penerapan hukum tanpa diskriminasi, serta menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah Depok dan sekitarnya.***
