Berita UtamaNews

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Mobil di Depok: Insiden Serius Libatkan Ketua Ormas

×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembakaran Mobil di Depok: Insiden Serius Libatkan Ketua Ormas

Sebarkan artikel ini
pemkaran mobil
Mobil yang dibakar sekelompok warga. dua pelaku akhirnya ditangkap. (Ist)

Pihak kepolisian menyatakan masih membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring pengembangan kasus.

Data kasus

AspekKeterangan
Tanggal kejadianJumat, 18 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB
LokasiKampung Baru, Harjamukti, Depok dan sekitar TPU Pondok Ranggon, Cimanggis, Depok
Korban lukaBeberapa anggota polisi mengalami luka ringan, tanpa korban jiwa
Jumlah mobil polisi dibakarTiga unit mobil polisi
TersangkaDua orang ditahan dan diperiksa di Polda Metro Jaya; tiga terduga pelaku lainnya diamankan
Dasar penangkapan pelaku utamaLaporan polisi Pasal 351 dan 335 KUHP, serta UU Darurat senjata api
Dukungan penangananKompolnas melakukan peninjauan lokasi dan mendukung proses hukum
Sikap Pemkot DepokMengecam keras aksi pembakaran dan mengimbau warga tidak melakukan tindakan anarkis
Perintah KapolriMenindak tegas pelaku pelanggaran hukum tanpa pandang bulu
Potensi tersangka baruPolisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan

Kompolnas dan Pemkot Depok: Mendukung Penegakan Hukum Tegas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian untuk memastikan penanganan berjalan secara profesional dan transparan.

Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengecam keras tindakan anarkis tersebut.

Ia menegaskan bahwa mayoritas warga Depok dikenal tidak anarkis, dan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut mengenai identitas pelaku apakah benar merupakan warga ber-KTP Depok atau bukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *