Berita UtamaNews

Polisi Amankan 16 Senpi Ilegal dari Warga Halmahera Utara, Cegah Konflik dan Jaga Keamanan Maluku Utara

×

Polisi Amankan 16 Senpi Ilegal dari Warga Halmahera Utara, Cegah Konflik dan Jaga Keamanan Maluku Utara

Sebarkan artikel ini
Polda Maluku Utara
Polda Maluku Utara mengamankan 16 pucuk senjata api ilegal yang diserahkan secara sukarela oleh warga Kabupaten Halmahera Utara. (IG@humas_polda_malut_)

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Maluku Utara kembali memperkuat langkah pencegahan konflik dan menjaga keamanan masyarakat dengan mengamankan 16 pucuk senjata api (senpi) ilegal yang diserahkan secara sukarela oleh warga Kabupaten Halmahera Utara.

Penyerahan senpi ilegal tersebut menjadi salah satu perhatian dalam momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepolisian menilai langkah masyarakat menyerahkan senjata merupakan bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif sekaligus mencegah potensi konflik di wilayah Maluku Utara.

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H. menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut digelar setelah upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan turut dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengungkapkan bahwa masyarakat telah menyerahkan 16 pucuk senjata api ilegal, empat magasin, dan 138 butir amunisi dengan berbagai kaliber kepada kepolisian.

Penyerahan dilakukan sebelumnya pada Rabu (12/8/2026) oleh lima warga yang berasal dari sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *