Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat keamanan sekaligus mencegah munculnya kembali konflik yang dapat mengancam masyarakat.
Pengamanan senjata api ilegal ini juga menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan kondisi yang aman dan damai di Maluku Utara, terutama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menyimpan maupun menggunakan senjata yang tidak memiliki izin.
Langkah tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda dalam menjaga perdamaian serta menciptakan lingkungan yang semakin aman dan kondusif.***





