Berita UtamaNews

Polda Jambi Tangkap 3 Tersangka Kasus Pembobolan Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar

×

Polda Jambi Tangkap 3 Tersangka Kasus Pembobolan Bank Jambi, Kerugian Capai Rp144,82 Miliar

Sebarkan artikel ini
pembobolan Bank Jambi
Polda Jambi menangkap tiga tersangka kasus pembobolan Bank Jambi yang merugikan Rp144,82 miliar. (Humas Polri)

Dalam aksi tersebut, sebanyak 6.609 rekening nasabah Bank Jambi menjadi sasaran. Dana yang berhasil dibobol mencapai sekitar Rp144,82 miliar.

Dana Langsung Diubah Menjadi Aset Kripto

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol. Taufik Nurmandia, menjelaskan uang hasil kejahatan tersebut langsung dikonversi menjadi aset kripto dan dipindahkan ke dompet digital (wallet) di luar negeri hanya dalam hitungan jam.

Menurutnya, pengungkapan kasus pembobolan Bank Jambi merupakan hasil penyelidikan intensif yang melibatkan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi dengan pendekatan scientific investigation, digital forensik, serta koordinasi bersama sejumlah instansi dan penyedia layanan aset kripto.

Ia menyebut kejahatan ini dilakukan secara terstruktur dan telah direncanakan jauh sebelum aksi berlangsung.

Aset Rp18,94 Miliar Berhasil Dibekukan

Dalam proses pengembangan penyidikan, Polda Jambi berhasil membekukan aset senilai sekitar Rp18,94 miliar yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *