KITAINDONESIASATU.COM – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar semakin waspada terhadap modus love scam yang dikemas dengan tawaran investasi kripto palsu. Kejahatan siber ini memanfaatkan hubungan emosional yang dibangun melalui media sosial untuk menguras uang korban.
Salah satu korban berinisial JM (40) dilaporkan mengalami kerugian hingga sekitar Rp850 juta setelah berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Olivia Rosalia melalui Instagram.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan bahwa komunikasi antara korban dan pelaku bermula dari media sosial sebelum berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
Setelah keduanya menjalin hubungan yang semakin dekat, pelaku mulai menawarkan investasi aset kripto melalui platform bernama Ozcrypto Exchange.
Sebagai langkah awal, korban diminta menyetorkan dana sebesar Rp1 juta. Untuk membangun kepercayaan, pelaku sempat memberikan keuntungan sekitar 5,5 dolar Amerika Serikat sehingga korban percaya investasi tersebut benar-benar menghasilkan.
Namun, saat korban berusaha menarik keuntungan, pelaku justru meminta pembayaran biaya tambahan dengan alasan kewajiban pajak. Meski permintaan itu dipenuhi, korban kembali diminta membayar berbagai biaya lain dengan dalih berbeda hingga dana yang telah disetorkan tidak pernah bisa dicairkan.
“Korban sebenarnya sudah masuk ke dalam skema yang memang dirancang untuk terus menguras uangnya,” ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (27/7/2026).




