Berita UtamaDaerah

Polda Jabar Ungkap Modus Love Scam Berkedok Investasi Kripto, Korban Rugi Rp850 Juta

×

Polda Jabar Ungkap Modus Love Scam Berkedok Investasi Kripto, Korban Rugi Rp850 Juta

Sebarkan artikel ini
Polda Jabar
Polda Jabar mengungkap modus love scam berkedok investasi kripto palsu yang merugikan korban Rp850 juta dan mengimbau masyarakat waspada. (Humas Polda Jabar)

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), di antaranya Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1). Dalam salah satu perkara, penyidik juga menerapkan Pasal 35 juncto Pasal 51 UU ITE yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp12 miliar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *