WASPADA
Menurut Herman, Ketika dicari di get kontak nomor tersebut 081222507*** itu adalah milik orang Bernama Egi Jon. Di get kontak tersebut banyak yang telah dia hubungi. Ada kira kira belasan orang.
Herman meminta masyarakat waspada. Dia mempertanyakan kepada Dirjen Pajak mengapa data wajib pajak bisa bocor dan digunakan oleh para penipu.
Menurut siaran pers dari Dirjen ajak, penipuan pertama yang patut diwaspadai adalah aplikasi M-Pajak palsu. Kemudian ada juga melalui file APK “Surat Tagihan Pajak” palsu
Modus kedua dengan penyebaran file berformat file Apk bernama “Surat Tagihan Pajak” dengan judul seperti “SPT Kurang Bayar” atau “SPT Lebih Bayar”. File ini mengandung virus yang dapat mencuri informasi pengguna.

