KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara soal pernyataan mengejutkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang menuding adanya mark up anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, lembaganya tidak akan menindaklanjuti tuduhan tersebut tanpa laporan resmi dan data pendukung yang valid.
“KPK mengimbau masyarakat yang memiliki informasi awal atau data terkait dugaan korupsi agar menyampaikan laporan resmi melalui saluran pengaduan masyarakat KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (17/10).
Lanjut Budi, pernyataan publik, termasuk dari tokoh sekaliber Mahfud MD, tidak bisa langsung diproses tanpa adanya laporan formal.
“Laporan perlu disertai dengan informasi dan data awal agar proses telaah dan verifikasinya lebih presisi,” jelasnya.
Budi memastikan, setiap laporan masyarakat yang masuk akan dianalisis secara cermat, termasuk menentukan apakah kasus tersebut masuk dalam kewenangan KPK atau bukan.
Sebelumnya, Mahfud MD lewat kanal YouTube pribadinya menuding adanya praktik mark up dalam proyek raksasa kereta cepat Jakarta–Bandung, dan mendesak pihak terkait untuk menelusuri dugaan tersebut lebih jauh.
Pernyataan Mahfud pun langsung menggemparkan publik dan memicu sorotan tajam terhadap transparansi proyek transportasi cepat pertama di Asia Tenggara itu. (*)
