KITAINDONESIASATU.COM – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang mengimbau masyarakat menyisihkan uang seribu rupiah per hari lewat Gerakan Poe Ibu (Rereongan Sapoe Sarebu) menuai sorotan tajam.
Melalui surat edaran bernomor 149/PMD.03.04/KESRA, kebijakan itu disebut sebagai upaya memperkuat kesetiakawanan sosial antarwarga. Namun, sejumlah pihak menilai program tersebut terkesan terburu-buru dan rawan penyimpangan.
Anggota DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari mengatakan, semangat gotong royong patut diapresiasi, tapi kebijakan publik semacam ini tak boleh dibuat tanpa kajian mendalam.
“Dari niatnya bagus, tapi jangan terburu-buru. Harus jelas pengelolanya, tujuannya apa, dan siapa penerimanya,” ujar Zaini, Selasa (7/10).
Ia menilai, kebijakan ini tidak tepat jika diformalkan melalui surat edaran yang berlaku bagi masyarakat umum, bukan hanya ASN. Menurutnya, gerakan sukarela akan kehilangan maknanya jika dilembagakan, apalagi bila ada pencatatan nominal donasi ASN.
“Kalau sudah dicatat dan diformalkan, nilai sukarelananya hilang,” ucapnya.
Zaini juga menyoroti potensi penyalahgunaan dana jika tak ada kejelasan soal pengelolaan dan peruntukan hasil sumbangan. Ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak menjadi celah kepentingan pribadi.
“Jangan sampai ini jadi alat bantu menutupi kekurangan biaya di Lembur Pakuan,” katanya, menyinggung kediaman pribadi Gubernur Dedi Mulyadi di Subang yang kerap didatangi warga untuk meminta bantuan. (*)
