KITAINDONESIASATU.COM-Sukmanah (36), warga Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, Banten, yang belum lama pulang sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) dari Arab Saudi, dicelurit suaminya suaminya, AG (41), Kamis (6/8/2026), lantaran minta cerai.
AKBP Andri Kurniawan Kapolres Serang, kemarin, mengatakan bahwa, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut terjadi di Kampung Pulokencana, Desa Pontang, hari Kamis sekitar pukul 08.00 WIB.
Sebelum kejadian, korban yang belum lama pulang dari Arab Saudi sebagai tenaga kerja wanita (TKW) menghampiri suaminya untuk menemui anaknya. Akan tetapi, pertemuan tersebut berubah tegang setelah korban minta cerai. Mendegnar pernintaan tersebut, AG emosi kemudian mengambil celurit dan mengayunkan celurit ke arah korban.
“Saat emosi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam. Sehingga korban mengalami luka sayat pada bagian leher serta jari kelingking sebelah kiri,” ujar Kapolres.
Korban yang menderita luka dilarikan ke Puskesmas Pontang untuk mendapatkan pertolongan. Setelah mendapat penanganan medis, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kepolisian yang dipimpin Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Ipda Henry Jayusman mengamankan pelaku di rumahnya pada Jumat (7/8/2026). “Pelaku sudah diamankan oleh Tim Reskrim Polres Serang dan Polsek Pontang,” kata AKBP Andri.
Sementara itu, AKP Andi Kurniady Kasatreskrim Polres Serang menambahkan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. “Untuk pelaku sudah dilakukan penahanan,” ujarnya. (*)






