Berita Utama

Disaksikan Presiden Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO ke Negara

×

Disaksikan Presiden Prabowo, Jaksa Agung Serahkan Rp13,2 Triliun dari Kasus Korupsi CPO ke Negara

Sebarkan artikel ini
uang
presiden prabowo subianto menyaksikan penyerahan uang tunai rp13,2 triliun terkait korupsi cpo dari kejagung ke negara. (sekretariat presiden)

KITAINDONESIASATU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin 20 Oktober 2025, secara resmi menyerahkan uang senilai total Rp13.255.244.538.149 atau sekitar Rp13,2 triliun kepada negara. Dana fantastis ini merupakan uang pengganti kerugian negara dari kasus mega korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, yang sebelumnya dikenal sebagai kasus “minyak goreng”.

Prosesi penyerahan simbolis ini disaksikan langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyerahkan uang tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang hadir mewakili negara sebagai bendahara.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dalam upaya pemulihan kerugian negara. “Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran, terutama Kejaksaan Agung, yang telah dengan gigih bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Prabowo.

Uang sitaan ini dikumpulkan dari sejumlah korporasi terdakwa dalam kasus CPO, termasuk di antaranya Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Sebagai bentuk transparansi, sebagian kecil dari tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu dipamerkan di hadapan publik, meskipun Jaksa Agung menjelaskan bahwa hanya sekitar Rp2,4 triliun yang dapat dihadirkan karena keterbatasan ruang.

Prabowo juga menekankan bahwa korupsi semacam ini, yang merugikan rakyat secara langsung dan menyebabkan kelangkaan serta kenaikan harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng, adalah perbuatan yang “kejam dan tidak manusiawi.”

Penyerahan kembali dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran dan pembangunan nasional.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *