KITAINDONESIASATU.COM – Belasan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang periode 2024-2029 menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka. Salah satu sebabnya, biaya politik yang harus dikeluarkan selama proses pemilihan legislatif (pileg) lalu terbilang tinggi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal, mengungkapkan sebanyak 17 anggota dewan telah mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK sebagai jaminan di bank.
“Ada sekitar 17 orang. Mereka adalah anggota DPRD Kota Malang periode masa bakti 2024-2029. Mereka itu langsung berhubungan dengan bank,” ujar pria yang akrab dengan sapaan Zul ini, Kamis (5/9/2024).
Zul menjelaskan, tingginya biaya politik, terutama untuk kampanye selama pileg nampaknya menjadi alasan mengapa beberapa anggota dewan memilih menggadaikan SK mereka.
“Ternyata biaya-biaya (pileg) itu mahal. Biaya kampanye, segala macam,” ungkapnya.
Sekretariat DPRD Kota Malang hanya mengeluarkan surat keterangan rincian gaji sebagai salah satu syarat pengajuan pinjaman, tanpa mengetahui alasan pasti dari masing-masing anggota dewan.
“Kalau dari kami kan hanya surat keterangan rincian gaji saja. Tapi kalau untuk alasannya apa, nggak disebutkan,” paparnya
Zul mengatakan, gaji anggota DPRD Kota Malang berkisar di angka Rp 45 juta per bulan, yang telah termasuk berbagai tunjangan seperti tunjangan transportasi, perumahan, dan komunikasi. Gaji inilah yang kemudian digunakan sebagai dasar perhitungan pinjaman di bank.
“Nanti mekanismenya akan dipotong gaji. Biasanya mereka langsung komunikasi dengan Bank Jatim, karena kan gaji kita lewat Bank Jatim. Biasanya mereka yang cari info ke Bank Jatim,” tambahnya.
