KITAINDONESIASATU.COM – Idul Adha 2025 atau dikenal sebagai Lebaran Haji, akan segera tiba. Momen suci ini bertepatan dengan ibadah haji di Tanah Suci dan ditandai dengan penyembelihan hewan kurban.
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama lewat SKB 3 Menteri, memberi kesempatan masyarakat menikmati libur panjang dan memperkuat nilai ibadah.
Berdasarkan kalender Hijriah yang dirilis oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, Hari Raya Idul Adha 2025 diperkirakan jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, yang bertepatan dengan 10 Zulhijah 1446 Hijriah.
Namun demikian, tanggal ini masih bersifat sementara karena pemerintah akan menggelar pemantauan hilal dan sidang isbat untuk secara resmi menetapkan awal bulan Zulhijah dan Hari Raya Idul Adha.
Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha, 10 Zulhijah 1446 Hijriah, diperingati pada Jumat Wage, 6 Juni 2025.
Libur dan Cuti Idul Adha 2025
Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017/2024, 2/2024, dan 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Idul Adha 1446 H ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Jumat, 6 Juni 2025.
Cuti bersama menyusul pada Senin, 9 Juni 2025. Dengan tambahan akhir pekan, masyarakat menikmati libur panjang selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Juni 2025. Ini memberi kesempatan bagi umat Islam untuk beribadah, berkurban, dan berkumpul bersama keluarga.
Rincian libur Idul Adha 2025:
• Jumat, 6 Juni: Libur nasional
• Sabtu-Minggu, 7–8 Juni: Akhir pekan
• Senin, 9 Juni: Cuti bersama. (*)




