Hukum

Buronan Korupsi Uang Negara, Diamankan Kejagung dan Kejati Kalimantan Selatan

×

Buronan Korupsi Uang Negara, Diamankan Kejagung dan Kejati Kalimantan Selatan

Sebarkan artikel ini
burunan uang negara
Setelah sebelumnya menangkap buronan Nader Thaher, kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) mencokok Muhammad Khairuddin (MK) di Denpasar, Bali. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Setelah sebelumnya menangkap buronan Nader Thaher, kali ini Kejaksaan Agung (Kejagung) mencokok Muhammad Khairuddin (MK) di Denpasar, Bali.

Laki-laki paruh baya ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang) Kejaksaan Kalimantan Selatan karena terjerat pidana korupsi hampi satu miliar rupiah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar membenarkan penangkapan Muhammad Khairuddin, selaku Direktur PT Batu Gunung Haruyan.

“Iya, hari ini (16/2/2025), tim SIRI Kejagung menangkap terpidana Muhammad Khairudin di Denpasar, Bali,” kata Harli kepada wartawan, pada Minggu (16/2) di Jakarta.

Dia katakan,  awal penangkapan setelah tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejagung mendapat informasi bahwa buronan Muhammad Khairudin  berada  di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Kemudian,  katanya, di sana pria berusia 47 tahun itu diamankan tim SIRI Kejagung dan Kejati Kalimantan Selatan tanpa perlawanan.

Berikut indentitas Identitas DPO yang diamankan, yaitu:

Nama/Inisial ​: Muhammad Khairuddin, A.Md.

Tempat lahir ​: Barabai

Usia/Tanggal lahir ​: 47 Tahun / 23 April 1977

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *