KITAINDONESIASATU.COM – Eks Rumah Makan Copong di Kabupaten Garut kini disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan berperan sebagai kawasan ekologi, edukasi, dan rekreasi.
Perubahan fungsi lahan tersebut dimulai Selasa kemarin, ditandai penanaman pohon jeruk dan penebaran benih ikan di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, memberikan apresiasi kepada komunitas Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) Kabupaten Garut yang turut mendukung program ini.
“Eks Rumah Makan Copong ini kami alokasikan menjadi RTH ‘Kahati’, yang diharapkan bisa menjadi kawasan yang mendukung edukasi dan rekreasi,” ujar Jujun, Rabu 15 Januari 2025.
Jujun menjelaskan, pemanfaatan lahan pemda yang tidak produktif menjadi RTH merupakan langkah strategis untuk mendukung lingkungan hidup berkelanjutan.
RTH ini direncanakan untuk dibangun dengan wahana air, pentas seni, serta area untuk berbagai kegiatan rekreasi.
“Ke depan, tempat ini juga akan memberdayakan masyarakat, termasuk UMKM dan pengelolaan sampah organik untuk pembuatan pupuk,” kata dia.
Fasilitas dan Tujuan RTH
RTH ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas, antara lain pengelolaan sampah, area parkir, pembibitan tanaman, serta wahana edukasi yang akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan.
