Hukum

Kajari Harus Tindak Tegas Oknum Jaksa di Jombang Diduga Terima Uang Tersangka Korupsi

×

Kajari Harus Tindak Tegas Oknum Jaksa di Jombang Diduga Terima Uang Tersangka Korupsi

Sebarkan artikel ini
jaksa jombang
Ilustrasi upacara di halaman Kejaksaan Jombang. foto: tangkapan layar

KITAINDONESIASATU.COM – Kasus korupsi saat ini menjadi fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo, untuk itu Presiden meminta agar menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Kasus yang terkait tindak korupsi kini terjadi di Jombang, Jawa Timur yang diduga melibatkan oknum jaksa di Jombang kini menjadi sorotan luas.

Dugaan tindak pidana korupsi kali ini terkait pelaksanaan proyek dana hibah sebesar Rp3,1 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Dalam perkembangannya kasus ini diduga menyeret nama seorang oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur.

Dilansir dari wartawan swarajombang.com, Wibisono dana hibah itu dialokasikan untuk 21 Kelompok Masyarakat (Polmas) di Kabupaten Jombang.

BERITA JOMBANG LAINNYA: Laka di Bunder-Manyar Gresik, Ibu-anak dan Pembantu dari Jombang Wafat

Sayangnya penyaluran dana sebesar itu dikerjakan asal-asalan sehingga diduga merugikan keuangan negara.

Fiqi Effendi, salah satu terdakwa dalam kasus dana hibah tersebut melalui penasehat hukumnya Moh Taufiq menyebut ada aliran dana yang ditransfer kliennya kepada salah satu jaksa berinisial W yang bertugas di Kejaksaan Negeri Jombang.

Aliran dana kepada jaksa yang berinisial W tersebut dituangkan dalam eksepsi dan dibacakan dalam sidang yang digelar di Pemgadilan Tipikor Surabaya, 15 Oktober 2024 lalu.

“Jadi, kemarin saat pembacaan eksepsi kami mencantumkan peran sejumlah pihak tetmasuk adanya aliran uang kepada salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri Jombang,” papar Moh. Taufiq.

Disampaikan juga oleh Moh. Taufiq bahwa dirinya juga sudah melaporkan jaksa berinisial W untuk segera diproses baik secara pidana maupun etik.

“Saya juga sudah ketemu dengan Kajari dan Kasi Pidsus, dia sudah tidak dilibatkan lagi dalam kasus yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor ini.” tambahnya.

Dody Novalita, Kasi Pidsus Kejari Jombang saat dikonfirmasi jariangan kitaindonesiasatu, swarajombang.com (Sabtu,30/11/2024) tentang dugaan keterlibatan jaksa W dalam pusaran kasus mengatakan bahwa dugaan tersebut masih diproses di internal kejaksaan.

“Iya bos masalah tersebut masih berproses di internal ya,” jawabnya singkat.

Terpisah, Suhartono juru bicara Aliansi LSM Jombang memberikan tanggapan yang serius tentang peran jaksa dalam penegakan hukum.

Menurutnya, kejaksaan punya peran yang strategis sebagai penyidik, penuntut dan membuat sebuah keputusan layak dan tidaknya sebuah perkara dilimpahkan ke pengadilan.

“Jadi kalau ada seorang Jaksa bermain-main dalam sebuah perkara akan terjadi kiamat penegakan hukum. Karena orang yang lemah pasti terdholimi ketika berperkara,” kata Hartono geram.

Untuk itu lanjut Suhartono, Aliansi LSM Jombang akan mengawal sampai tuntas kasus tersebut dan meminta Kajari Jombang agar memproses hukum oknum Jaksa tersebut apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Hartono menduga, W tidak bekerja sendiri dalam kaitan penerimaan uang dari tersangka korupsi ini.

“Saya menduga ada pihak atau orang lain yang dapat bagian uang setoran tersangka ini,” kata Hartono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *