Berita Utama

Rawan Disalahgunakan, Judistira Saran Rumah Dinas Lurah-Camat Dialihfungsikan Agar Lebih Bermanfaat

×

Rawan Disalahgunakan, Judistira Saran Rumah Dinas Lurah-Camat Dialihfungsikan Agar Lebih Bermanfaat

Sebarkan artikel ini
Judistira, anggota DPRD DKI Jakarta. (Aldi)
Judistira, anggota DPRD DKI Jakarta. (Aldi)

KITAINDONESIASATU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinis Jakarta menggelar rapat bersama pemerinfah provinsi (Pemprov) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.

Rapat yang berlangsung selama tiga hari itu digelar di Grand Cempaka Resort dan Convention, Bogor, Jawa Barat, sejak Senin (18/11).

Adapun salah satu yang dibahas dalam rapat yakni, mengenai kejelasan aturan rumah dinas (rumdin) bagi lurah dan camat. Hal tersebut dibahas lantaran rumah dinas lurah dan camat banyak yang terbengkalai akibat tidak digunakan atau ditempati.

Judistira Hermawan, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi Golkar menyarankan, sebaikan rumah dinas camat dan lurah yang tidak terpakai dapat dialihfungsikan dalam hal pemenfaatannya.

“Contoh untuk dagang atau apa, karena kan kita perlu meningkatkan UMKM gitu loh,” kata Judistira kepada wartawan, di Grand Cempaka Resort dan Convention, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *