KITAINDONESIASATU.COM – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengingatkan seluruh agen dan pangkalan LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah disepakati. Harga jual di tingkat pangkalan ditetapkan sebesar Rp18.500 per tabung.
Penegasan itu disampaikan Syakur saat menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam rangka sosialisasi penyesuaian HET LPG 3 kg kepada pemilik agen dan pangkalan se-Kabupaten Garut, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar di Aula UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana Garut, Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul.
Dalam arahannya, Syakur meminta para pelaku distribusi memastikan LPG 3 kg tersedia bagi masyarakat dengan harga sesuai ketentuan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keterjangkauan gas bersubsidi, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi pilihan, masyarakat punya pilihan apakah dia beli di pengecer atau juga bisa langsung ke pangkalan. Saya nitip sekali kalau di pangkalan juga harus tersedia dengan harga yang sudah ditentukan,” ucap Syakur.
Bupati Garut Ingatkan Risiko Jual LPG di Atas HET
Syakur menegaskan, penerapan HET membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, PT Pertamina, Hiswana Migas, hingga pemilik pangkalan. Selain harga, ketersediaan dan kelancaran pasokan LPG 3 kg juga harus menjadi perhatian.





