Ia mengingatkan agar penyesuaian HET tidak dijadikan alasan untuk menaikkan harga sesuka hati. Penjualan LPG bersubsidi di atas ketentuan, menurutnya, dapat menjadi temuan aparat penegak hukum (APH).
“Oleh karena itu saya mengajak seluruh agen dan pangkalan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, kita harus memastikan bahwa distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai dengan baik, harga sesuai dengan ketentuan dan pasokan tetap tersedi,” katanya.
Untuk mencegah penyimpangan, Bupati meminta perangkat daerah terkait bersama Pertamina dan Hiswana Migas melaksanakan pengawasan serta evaluasi secara berkelanjutan. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.
Syakur juga menegaskan bahwa komitmen yang telah disepakati tidak boleh berhenti sebagai pernyataan formal, tetapi harus diwujudkan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat.
“Saya tegaskan kembali bahwa komitmen yang diucapkan harus benar-benar dilaksanakan jangan hanya menjadi janji di atas kertas tapi dibuktikan dengan kepatuhan dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Disperindag ESDM Garut Paparkan Tujuan Sosialisasi
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, memaparkan latar belakang serta langkah strategis Forkopimda dalam menjaga stabilitas distribusi LPG 3 kg.





