Menurut Ridwan, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai regulasi dan ketentuan teknis kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai distribusi. Pesertanya mencakup agen, pangkalan, serta aparatur kewilayahan di tingkat kecamatan dan desa.
“Tujuannya menjaga stabilitas harga eceran tertinggi di tingkat konsumen akhir. Mencegah praktik penimbunan, penyimpangan kuota, maupun penjualan di atas HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Memperkuat pengawasan bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait di lapangan,” tandasnya.
Ini Rincian Harga LPG 3 Kg di Kabupaten Garut
Dalam sosialisasi tersebut, ditegaskan pula harga LPG 3 kg pada setiap tingkatan distribusi. Berikut rinciannya:
Agen ke Pertamina: Rp11.585 per tabung.
Pangkalan ke agen: Rp16.000 per tabung.
Pangkalan ke konsumen: Rp18.500 per tabung.
Dengan penegasan tersebut, pemerintah daerah berharap distribusi LPG bersubsidi di Kabupaten Garut berjalan tertib, pasokan tetap terjaga, dan masyarakat dapat memperoleh gas sesuai HET yang ditetapkan.***





