KITAINDONESIASATU.COM – Selama Operasi Zebra Jaya 2024 yang digelar selama 14 hari, Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar yang terekam kamera electronic-traffic law enforcement (E-TLE).
“Untuk jumlah penindakan selama 14 hari Operasi Zebra, total kendaraan yang ditilang dengan menggunakan E-TLE sebanyak 65.859 perkara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya pada Selasa 29 Oktober 2024.
Dia katakan, selain melakukan penindakan E-TLE, selama Operasi Zebra polisi juga memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas selama dua pekan operasi tersebut, sebanyak 26.441 perkara.
Rinciannya, pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 21.500 kasus dan kendaraan roda dua yang melawan arah sebanyak 8.518 kasus.
Selanjutnya, katanya, polisi menindak 6.252 kasus pelanggaran marka jalan.
Polisi juga menindak penggunaan handphone saat berkendara sebanyak 570 kasus, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt sebanyak 29.016 kasus.
Dari angka tersebut, polisi juga menindak 3 kasus penyalahgunaan pelat nomor diplomatik.
“Angka pelanggaran tahun ini, kata Ade Ary, mengalami kenaikan dibanding tahun lalu,” ujar Ade Ary.
Sementara itu, polisi juga mencatat angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2024 mencapai 164 kasus. Angka tersebut naik 22,4 persen dibanding 2023 yang mencapai 134 kasus.
