KITAINDONESIASATU.COM – Nama Rocky Gerung kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto memasukkannya ke dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Rocky resmi dilantik sebagai anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Ia menjadi salah satu dari 26 tokoh yang mendapat mandat untuk menjalankan tugas di lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Namun, perjalanan Rocky menuju kursi Wantimpres bukan berasal dari jalur birokrasi pemerintahan.
Selama bertahun-tahun, Rocky lebih dikenal publik sebagai akademisi, filsuf dan intelektual publik yang kerap muncul dalam diskusi politik. Gaya argumentasinya yang kritis membuat namanya lekat dengan perdebatan mengenai demokrasi, kekuasaan, kebijakan pemerintah dan kehidupan politik nasional.
Kini posisi itu berubah. Rocky tidak lagi hanya menyampaikan pandangan dari luar pemerintahan. Ia berada di dalam sebuah lembaga negara yang secara langsung memberikan pertimbangan kepada kepala pemerintahan.
Dari filsafat ke ruang publik
Rocky Gerung lahir pada 20 Januari 1959. Ia pernah memulai pendidikan di Universitas Indonesia dengan mengambil Ilmu Hubungan Internasional sebelum kemudian beralih ke filsafat.
Di UI, Rocky menyelesaikan pendidikan filsafat dan kemudian mengajar di Departemen Ilmu Filsafat. Selama sekitar 15 tahun, ia mengampu sejumlah mata kuliah yang berkaitan dengan filsafat politik, teori keadilan dan metodologi penelitian filsafat.
Lingkungan akademik tersebut menjadi salah satu fondasi yang kemudian membentuk identitas Rocky sebagai intelektual publik.
Namanya semakin dikenal setelah aktif dalam berbagai forum diskusi dan pembahasan politik. Ia juga pernah terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi dan hak asasi manusia, termasuk sebagai salah satu pendiri SETARA Institute pada 2005.
Meski lebih sering muncul sebagai akademisi dan pengamat, Rocky bukan orang yang sama sekali jauh dari aktivitas politik.
Ia pernah tercatat sebagai salah satu pendiri Partai Indonesia Baru (PIB) pada 2002. Beberapa tahun kemudian, pada 2011, namanya juga tercatat dalam struktur Partai Serikat Rakyat Independen (SRI).
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa perjalanan Rocky tidak hanya berada di ruang kelas atau forum diskusi, tetapi juga pernah bersinggungan langsung dengan aktivitas politik.
Hal yang menarik dari posisi baru Rocky justru terletak pada perubahan ruang kerjanya.
Setelah pelantikan, Rocky menjelaskan bahwa Wantimpres memiliki fungsi untuk bersikap kritis terhadap kebijakan. Ia membedakan antara “mengkritik” dan bersikap “kritis” terhadap kebijakan.
Menurut Rocky, sebuah kebijakan perlu dilihat dari berbagai kemungkinan dampaknya karena satu kebijakan pemerintah dapat memunculkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat.
Presiden Prabowo, menurut Rocky, juga memberikan penekanan bahwa posisi Wantimpres bersifat etis, bukan teknis.
Artinya, anggota Wantimpres tidak ditempatkan sebagai pelaksana teknis kebijakan. Mereka memberikan pertimbangan mengenai dampak dan arah kebijakan kepada Presiden. (*)





