Berita UtamaNews

SIM Keliling Surabaya Senin 28 September 2026 di SWK Jambangan dan Kantor Kecamatan Sambikerep

×

SIM Keliling Surabaya Senin 28 September 2026 di SWK Jambangan dan Kantor Kecamatan Sambikerep

Sebarkan artikel ini
sim surabaya
Ilustrasi SIM Keliling Surabaya

KITAINDONESIASATU.COM – Satlantas Polretabes Surabaya mengumkan jadwal layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling selama satu bulan September 2026.

Jadwal pelayanan perpanjangan dilakukan di sejumlah lokasi dari di wilayah tiap-tiap kecamatan di Kota Surabaya dengan membuka layanan di lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat.

Dilansir dari akun resmi instagram @satpascolombo_sby mengungkapkan pelayanan perpanjangan SIM Keliling Surabaya hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, tidak melayani penerbitan atau pencetakan SIM baru.

Bagi masyarakat yang memiliki SIM habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang ditempat ini, harus mengurus kembali dari awal seperti pembuatan SIM baru di kantor Satpas Polrestabes Surabaya.

Berikut ini jadwal SIM Keliling Polrestabes Surabaya pada hari ini tanggal 14 hingga 19 September 2026 digelar di dua lokasi yakni di SWK Jambangan dan Kantor Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

Tanggal 21 – 26 September 2026 digelar di dua lokasi yakni Terminal Bratang dan ITC Mall Surabaya.

SIM Keliling tanggal 28 – 30 September 2026 digelar di SWK Jambangan dan Kantor Kecamatan Sambikerep.

Untuk layanan operasional SIM Keliling ini dilaksanakan pada pukul 08:00 – 12:00 WIB, dengan persyarakatan Perpanjangan SIM antara lain

KTP asli
SIM asli masih berlaku
Fotokopi KTP sebanyak 2 lembar
Fotokopi SIM sebanyak 2 lembar
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi

Adapun biaya penerbitan SIM sesuai PP 50/2010 adalan untuk biaya perpanjang SIM A sebesar Rp 80.000 dan untuk peerpanjang SIM C sebesar Rp 75.000, dengan fasilitas tes Kesehatan dan tes Psikologi oleh pihak kedua.

Sementara untuk informasi lain untuk biaya pembuatan SIM Internasional pembuatan SIM Internasional baru sebesar Rp 250.000 dan untuk perpanjang SIM Internasional sebesar Rp225.000.

Biaya di atas belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi, jika diperlukan dalam perpanjangan dan pengurusan SIM baru maupun pepanjangan sebesar Rp75.000 untuk tes kesehatan dan sekitar Rp100.000 untuk biaya tes psikologi. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *