News

Cek Syarat Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

×

Cek Syarat Perpanjangan SIM Keliling Purwakarta

Sebarkan artikel ini
simpurwakarta
Istimewa

KITAINDONESIASATU. COM-Layanan Surat Izin mengemudi (SIM) Keliling di Purwakarta digelar mulai pukul 08.00-12.00 dibeberapa lokasi. Bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan bisa mendatangi lokasi SIM Keliling sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Berikut layanan SIM keliling hari Senin, 28 September 2026.

  1. MPP Madukara Pasar Jumat
  2. Parkiran Kantor Desa Citeko Plered

Syarat Perpanjangan SIM

  1. Tes psikologi (di lokasi)
  2. Tes kesehatan ( di Lokasi)
  3. Foto copy e-KTP (4 lembar)
  4. Foto copy kartu BPJS/JKN (2 lembar)
  5. Membawa SIM lama.

Biaya Perpanjang SIM:

  1. SIM A Rp 80.000
  2. SIM C Rp 75.000 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *