KITAINDONESIASATU.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan perluasan perlindungan jaminan sosial bagi jutaan pekerja informal. Pada 2027, Pemprov Jabar menargetkan 5,4 juta pekerja informal Jawa Barat dapat memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Target tersebut meningkat sekitar lima kali lipat dibandingkan sasaran kepesertaan pada 2026 yang mencapai 1 juta pekerja. Perluasan ini diarahkan untuk menjangkau pekerja yang sehari-hari mencari penghasilan dengan pekerjaan yang memiliki risiko, tetapi belum seluruhnya terlindungi jaminan sosial.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pembayaran iuran bagi pekerja informal penerima bantuan akan ditanggung bersama Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota.
Kelompok yang menjadi sasaran antara lain petani, nelayan, buruh bangunan, pengemudi ojek pangkalan maupun daring, pedagang asongan, hingga asisten rumah tangga.
Pekerja Rentan Bisa Akses Lewat Sapawarga
Program BPJS Ketenagakerjaan tersebut memiliki kriteria penerima. Bantuan iuran ditujukan bagi pekerja informal berusia 18 sampai 64 tahun yang masuk kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 4.





