Ia memproyeksikan perluasan program Asuransi Aing tersebut secara tidak langsung dapat memberikan perlindungan bagi sekitar 17 juta anggota keluarga pekerja informal di Jawa Barat.
Dengan target 5,4 juta pekerja informal Jabar dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada 2027, pemerintah daerah berupaya memperluas jangkauan jaminan sosial kepada kelompok pekerja yang selama ini banyak mengandalkan penghasilan harian.
Perluasan kepesertaan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga pekerja menghadapi risiko ekonomi ketika terjadi kecelakaan kerja maupun musibah lainnya.***





