Dedi mengingatkan pekerja informal yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan layanan yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Agar pekerja informal bisa langsung mengakses kepesertaan asuransi ini, silahkan akses fitur Asuransi Aing di aplikasi Sapawarga,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (22/9/2026).
Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai program perlindungan yang disiapkan pemerintah. Digitalisasi layanan diharapkan memudahkan pekerja informal mengetahui dan mengakses kepesertaan.
Perlindungan Biaya Perawatan Kecelakaan Kerja
Jaminan sosial ini memberikan perlindungan ketika peserta mengalami risiko kecelakaan kerja. Salah satu manfaatnya berupa jaminan perawatan medis tanpa batas biaya sesuai ketentuan program apabila peserta mengalami kecelakaan kerja.
Dedi memberikan gambaran mengenai manfaat perlindungan tersebut melalui kasus seorang pekerja di Bekasi. Pekerja tersebut disebut memperoleh pengobatan medis gratis dengan nilai mencapai Rp500 juta setelah mengalami kecelakaan kerja.





