News

Realisasi Pokir DPRD Kota Bogor, Mulyani Salurkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Warga

×

Realisasi Pokir DPRD Kota Bogor, Mulyani Salurkan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar kepada Warga

Sebarkan artikel ini
Mulyani menyalurkan bantuan kursi roda dan alat bantu dengar di Kota Bogor
Anggota DPRD Kota Bogor Mulyani menyalurkan bantuan kursi roda dan alat bantu dengar kepada warga melalui realisasi POKIR DPRD Kota Bogor Tahun 2025. (KIS)

KITAINDONESIASATU.COM, BOGOR – Bantuan kursi roda dan alat bantu dengar disalurkan kepada sejumlah warga di Kota Bogor melalui realisasi Program Pokok Pikiran (POKIR) DPRD Kota Bogor Tahun 2025. Anggota DPRD Kota Bogor, Mulyani, menyerahkan bantuan tersebut secara langsung kepada warga di sejumlah kelurahan.

Penyaluran bantuan dilakukan pada Kamis, 10 September 2026 lalu, dengan menyasar warga yang membutuhkan alat bantu untuk menunjang mobilitas maupun aktivitas sehari-hari. Dalam kegiatan tersebut, Mulyani didampingi Susilawati dan Dodi Supriadi dari Dinas Sosial serta pihak kelurahan.

Bantuan disalurkan kepada warga di empat kelurahan, yakni Kelurahan Cilendek Timur, Situ Gede, Pasirjaya, dan Pasirkuda.

Di Kelurahan Cilendek Timur, bantuan berupa kursi roda diberikan kepada warga RT 03/RW 01 dan RT 02/RW 01. Sementara alat bantu dengar diberikan kepada warga RT 01/RW 05.

Kemudian di Kelurahan Situ Gede, kursi roda disalurkan kepada warga RT 03/RW 07 dan RT 04/RW 03. Alat bantu dengar diberikan kepada warga RT 02/RW 10.

Selanjutnya, di Kelurahan Pasirjaya, bantuan berupa kursi roda diberikan kepada warga RT 02/RW 06.

Sedangkan di Kelurahan Pasirkuda, alat bantu dengar diberikan kepada warga RT 04/RW 03 dan kursi roda kepada warga RT 01/RW 05.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung di kediaman masing-masing penerima manfaat. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh warga yang membutuhkan dan dimanfaatkan untuk menunjang mobilitas maupun aktivitas sehari-hari.

Mulyani mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui dirinya sebagai anggota DPRD Kota Bogor.

“Aspirasi masyarakat perlu dikawal agar tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi dapat diperjuangkan melalui mekanisme dan program pemerintah,” ujar Mulyani, Kamis 17 September 2026.

Ia berharap bantuan kursi roda dan alat bantu dengar tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan warga, khususnya masyarakat yang membutuhkan alat bantu untuk menunjang mobilitas serta aktivitas sehari-hari.

Realisasi POKIR DPRD Kota Bogor Tahun 2025 tersebut menjadi salah satu bentuk pelaksanaan aspirasi masyarakat yang diperjuangkan melalui fungsi dan kewenangan anggota DPRD.

Melalui penyaluran bantuan itu, diharapkan manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat serta turut mendukung pemenuhan kebutuhan warga di sejumlah wilayah Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *