KITAINDONESIASATU.COM – Polda Maluku Utara menangkap seorang tersangka berinisial AI terkait dugaan penipuan dana umrah yang melibatkan PT Betteravel Indonesia Perkasa.
Dalam perkara tersebut, sejumlah masyarakat dilaporkan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat keberangkatan ibadah umrah yang diduga tidak terlaksana sesuai jadwal.
Tersangka dalam kasus penipuan dana umrah tersebut diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara di Denpasar, Bali.
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat.
Jamaah Sudah Bayar, Keberangkatan Umrah Tak Terlaksana
Kasus yang melibatkan PT Betteravel Indonesia Perkasa ini bermula dari laporan sejumlah warga yang mengaku telah melakukan pembayaran paket perjalanan ibadah umrah.





