Oleh : Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)
KITAINDONESIASATU.COM – Bangsa ini sejak 17 Agustus 1945 sudah merdeka, tapi tidak untuk bangsa Indonesia yang berprofesi buruh. Apalagi buruh harian lepas. Mereka tetap hidup dalam penderitaan yang tak terperi. Para buruh itu tetap hidup dalam perbudakan dan pederitaan.
Hari ini, dimanapun kita tinggal pasti akan temui yang namanya buruh harian. atau lebih tepatnya buruh harian lepas. Penamaan yang sengaja disematkan kepada mereka yang bekerja dengan maksud agar mereka yang memperkerjakanya tidak terikat apapun kecuali jam kerja dan sejumlah upah yang sangat kecil jika dibandingkan dengan harga harga barang yang harus mereka beli.
Buruh harian lepas itu berprofesi sebagai tukang, yang menggali gorong gorong di pinggir jalan. Mereka yang bekerja untuk menyemen bangunan. Di perkebunan, di pabrik pabrik. Mereka adalah orang yang bekerja tanpa kontrak, tanpa status perikatan perjanjian apapun kecuali komitmen lisan dari seorang mandor untuk memberikan upah yang besaranya 80.000 hingga 150.000 rupiah per hari 8 hingga 10 jam kerja.
Buruh itu adalah andalan sumber hidup keluarganya. Jika dirata-rata anggota keluarga mereka adalah 4 orang, maka pendapatan harian itu musti dibagi 4 untuk mencukupi hidup mereka. Dari bayar kontrakan, makan dan minum, biaya sekolah anak, dan bahkan biaya sakit.


