Opini Kita

Perbudakan itu Bernama Buruh Harian Lepas

×

Perbudakan itu Bernama Buruh Harian Lepas

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2025 02 03 at 09.09.27
Suroto. (Foto: Ist)

Jika pendapatan mereka tidak mencukupi maka satu-satunya sumber hidup yang menolong mereka adalah rentenir. Bunga pinjaman rentenir itu sebesar 30 persen per bulan. Pinjam 100 ribu, dipotong didepan 10.000 dan mengangsur 120.000.

Artinya mereka setiap bulanya jika lakukan pinjaman 100.000 untuk menyelamatkan hidup harus bayar 30.000 rupiah. Jika pinjam 1 juta rupiah untuk bayaran sekolah anaknya misalnya, maka mereka harus bayar 300 ribu rupiah per bulan. Sampai kiamat mereka akan terus membayarnya jika belum mampu mengangsur pokok utangnya. Itu jika pinjamannya 1 juta, kalau 2 juta maka tinggal kalikan dengan beban deritanya dua kali lipat.

Buruh harian lepas itu artinya jika hari ini kerja mereka baru dibayar. Jika hari ini sakit maka hari ini tidak ada pemasukan. Untuk itulah buruh harian lepas ini tidak boleh ada kata sakit. Sebab sakit itu berarti menunda penderitaan keluarganya. Jadi jangan heran jika mereka batuk dan demam panaspun tetap kerja di bawah terik matahari dan debu.

Buruh harian lepas itu artinya perusahaan lepas dari semua urusan beban adminstrasi kontrak kerja atapun beban jika mereka tidak membutuhkanya lagi untuk suatu proyek. Itu artinya setiap buruh harian lepas itu jika pekerjaan proyek habis maka harus segera mencari lagi. Mereka di beberapa tempat harus menjajakan diri. Baik tanya-tanya ke kolega buruh lainnya atapun mangkal di pinggir jalan di bawah pohon rindang dan lain lain menanti mandor proyek menawarkan pekerjaan.

Pengambil kebijakan negara ini tidak pernah menganggap mereka sebagai bagian penting dari rakyat yang harus diperhitungkan. Nasibnya tidak pernah digubris. Mereka adalah budak sejati dari setiap kenikmatan yang dinalai keuntungan, deviden, surplus dari perusahaan. Mereka adalah orang-orang yang hidupnya sungguh masih dalam sistem perbudakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *