Hukum

Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilarikan ke RS Polri

×

Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilarikan ke RS Polri

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2026 06 19 at 16.31.21
Roy Suryo jalani penahanan di Polda Metro Jaya sambil menunggu penyerahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (Ist)

KITAINDONESIASATU.COM – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menjalani perawatan inap di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (19/6) malam setelah menjalani pemeriksaan kesehatan pascaproses hukum yang menjerat keduanya.

Kuasa hukum Roy dan Dokter Tifa, Refly Harun, menjelaskan bahwa keputusan rawat inap tersebut murni berdasarkan rekomendasi tim dokter, bukan atas permintaan pribadi kedua kliennya.

“Baik Dokter Tifa maupun Mas Roy Suryo, atas rekomendasi dokter, bukan atas permintaan sendiri, dilakukan tindakan rawat inap,” ujar Refly di Jakarta, Jumat malam (19/6).

Menurut Refly, kondisi umum keduanya sebenarnya cukup baik. Namun, pemeriksaan medis menemukan adanya penyakit bawaan yang membutuhkan pemantauan dan penanganan lebih lanjut.

Ia mengatakan, tim dokter menilai kondisi Roy dan Dokter Tifa belum ideal untuk langsung kembali beraktivitas tanpa pengawasan tenaga medis. Karena itu, keduanya direkomendasikan menjalani observasi dan perawatan di rumah sakit guna memastikan kondisi kesehatan tetap stabil.

Refly mengungkapkan, Roy Suryo pada awalnya tidak berencana menjalani rawat inap. Namun, setelah berdiskusi dengan keluarga dan tim kuasa hukum, ia akhirnya menerima saran dari dokter.

Durasi perawatan pun belum dapat dipastikan karena sepenuhnya bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan serta evaluasi tim medis.

“Berapa lama dirawat, kami belum tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” kata Refly.

Saat ditanya mengenai diagnosis penyakit yang dialami Roy Suryo, Refly enggan mengungkapkannya secara rinci demi menjaga privasi kliennya. Ia hanya menyebut penyakit tersebut tergolong umum dan banyak dialami masyarakat Indonesia.

Sementara itu, hingga Jumat malam, Roy Suryo dan Dokter Tifa masih menjalani perawatan di RS Polri sambil menunggu hasil observasi lanjutan.

Keduanya tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.55 WIB dengan pengawalan ketat dari penyidik Polda Metro Jaya dan langsung menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Roy Suryo terlihat mengenakan kaus biru-putih dan celana pendek abu-abu gelap. Saat turun dari kendaraan tahanan, ia sempat mengepalkan tangan sambil mengucapkan, “Siap.”

Tak lama berselang, Dokter Tifa juga turun dari kendaraan tahanan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Sebelumnya, Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis (TA-AKAA) menyampaikan bahwa Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) sekitar pukul 07.00 WIB.

Di sisi lain, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menyebut Dokter Tifa diamankan aparat kepolisian di apartemennya pada hari yang sama sekitar pukul 06.47 WIB terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *