KITAINDONESIASATU.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan signifikan pada perdagangan awal pekan, Senin (15/6/2026). Dipantau dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam melonjak sebesar Rp 18.000 per gram.
Kenaikan tersebut mengerek harga emas batangan pecahan 1 gram ke level Rp 2.729.000, dari perdagangan sebelumnya yang mandek di angka Rp 2.711.000 per gram sejak akhir pekan lalu.
Selaras dengan harga jual, nilai pembelian kembali atau buyback oleh Antam juga ikut terkerek naik cukup tinggi. Harga buyback meroket Rp 46.000 per gram, membuat nilainya kini berada di posisi Rp 2.500.000 per gram.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap transaksi logammulia dikenakan potongan pajak. Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP.
Sementara itu, untuk transaksi buyback di atas Rp 10 juta, dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen untuk non-NPWP yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.(*)



