KITAINDONESIASATU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka peluang besar bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang ingin meniti karier ke level lebih tinggi. Sebanyak enam jabatan strategis setingkat Eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama resmi dibuka melalui seleksi terbuka yang berlangsung mulai 12 hingga 26 Juni 2026.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengajak seluruh PNS yang memenuhi syarat untuk ikut bersaing secara terbuka dan kompetitif dalam proses seleksi tersebut.
“Ini menjadi kesempatan bagi ASN terbaik untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin di Jakarta, Jumat (13/6).
Enam posisi yang diperebutkan meliputi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Biro AAKK UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kepala Biro AUPK UIN Walisongo Semarang, Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya, Kepala Biro AUAK IAIN Sorong, serta Kepala Biro AUAK IAKN Kupang.
Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman resmi seleksi JPT Kemenag. Para pelamar diwajibkan mengunggah seluruh dokumen persyaratan dan menyelesaikan proses registrasi hingga memperoleh kartu bukti pendaftaran online.
Kepala Biro SDM Kemenag, Muhammad Zain, menjelaskan bahwa tahapan awal dimulai dengan seleksi administrasi yang menggunakan sistem gugur. Hanya peserta yang dinyatakan lolos administrasi yang berhak melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2026. Setelah itu peserta akan menghadapi serangkaian tahapan penting mulai dari penulisan makalah pada 1 Juli, asesmen kompetensi pada 2–4 Juli, hingga wawancara akhir yang digelar pada 10–11 Juli 2026.
Pengumuman hasil akhir seleksi direncanakan pada 17 Juli 2026. Namun panitia mengingatkan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu sehingga peserta diminta terus memantau informasi resmi melalui kanal Kementerian Agama.
Menariknya, proses seleksi kali ini juga mengedepankan penilaian rekam jejak berbasis portofolio sebagai bagian dari implementasi Manajemen Talenta di lingkungan Kemenag. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat objektivitas dan transparansi dalam menentukan kandidat terbaik.
Untuk mengikuti seleksi, peserta diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting, mulai dari KTP, ijazah, SK jabatan dan pangkat terakhir, LHKPN, SPT Pajak, penilaian kinerja dua tahun terakhir, surat rekomendasi pimpinan, hingga berbagai surat pernyataan yang telah ditentukan panitia.
Dengan dibukanya seleksi ini, Kemenag berharap mampu menjaring figur-figur terbaik yang siap mengisi posisi strategis dan memperkuat kinerja lembaga di berbagai daerah maupun perguruan tinggi keagamaan negeri di Indonesia.(*)


