KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi. Nama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, kini ikut masuk radar penyelidikan lembaga antirasuah terkait dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penelusuran terhadap Silmy Karim berkaitan dengan perannya saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM periode 2023 hingga 2024.
“Fokusnya saat menjadi Dirjen,” ujar Budi di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Meski belum membeberkan detail dugaan keterlibatan, KPK memastikan penyidik tengah mendalami peran Silmy Karim untuk membongkar praktik korupsi di tubuh keimigrasian hingga tuntas.
KPK bahkan secara terbuka meminta Silmy Karim bersikap kooperatif dan segera membantu proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengimbau agar yang bersangkutan kooperatif dan bisa membantu penanganan perkara ini,” kata Budi.
OTT besar-besaran ini bermula dari operasi senyap di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat sejak Selasa malam. Kasus tersebut menjadi OTT ke-11 KPK sepanjang tahun 2026.
Penyidik menduga praktik suap berkaitan dengan pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing seperti KITAP dan KITAS yang selama ini rawan permainan mafia imigrasi.
Hingga Rabu malam, total 17 orang telah diamankan KPK. Mereka terdiri atas delapan aparatur sipil negara (ASN) dan sembilan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara atau calo dokumen keimigrasian.
Sejumlah pejabat penting yang ikut terseret dalam operasi ini antara lain Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga Plt Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam.
Tak hanya menangkap para pihak terkait, KPK juga menyita aset bernilai fantastis berupa puluhan kendaraan, uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, serta logam mulia. (*)
