KITAINDONESIASATU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang publik lewat operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam operasi yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah itu, penyidik menyita 33 kendaraan mewah hingga uang asing dan logam mulia.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa barang sitaan terdiri dari tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda. Namun, identitas pemilik kendaraan tersebut masih dirahasiakan karena proses pemeriksaan terus berjalan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan OTT berlangsung di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan menjadi operasi tangkap tangan ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Operasi senyap yang dimulai sejak Selasa (2/6) malam itu disebut turut mengamankan belasan orang, termasuk Ronald Arman Abdullah. Tim antirasuah bahkan masih bergerak di sejumlah wilayah lain seperti Bali dan Jawa Barat untuk mendalami jaringan kasus tersebut.
Tak hanya kendaraan, KPK juga menemukan uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, hingga logam mulia yang diduga berkaitan dengan praktik ilegal di tubuh imigrasi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa kasus ini berkaitan dengan dugaan permainan pengurusan izin tinggal warga negara asing, termasuk KITAP dan KITAS yang selama ini menjadi sorotan publik. (*)

