KITAINDONESIASATU.COM – Polres Metro Jakarta Utara terus memburu dua buronan berinisial AF dan WN yang diduga menjadi pemasok utama bahan baku narkoba jenis etomidate untuk diproduksi di apartemen kawasan Jakarta Utara. Kasus ini menyeret seorang warga negara asing asal China berinisial CH (51) yang diduga mengoperasikan pabrik rumahan vape narkoba bernilai miliaran rupiah.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputro, mengungkapkan kedua DPO tersebut diduga berperan penting dalam menyelundupkan bahan baku etomidate dari China ke Indonesia.
“Kami masih memburu dua orang DPO berinisial AF dan WN,” ujar Ari di Jakarta, Kamis (14/5).
Polisi kini juga mendalami modus penyelundupan bahan narkotika golongan dua itu yang diduga masuk melalui jalur udara hingga akhirnya bisa diproduksi menjadi vape siap edar.
Dari pengakuan tersangka CH, bahan baku etomidate dipesan langsung dari luar negeri sebelum diracik di sejumlah apartemen kawasan Jakarta Utara menjadi narkoba siap jual.
Kasus ini terungkap setelah polisi membongkar dugaan penyekapan anak di bawah umur oleh WNA China di apartemen kawasan Ancol pada Sabtu (25/4). Dari pengembangan kasus tersebut, polisi justru menemukan praktik produksi vape narkoba skala rumahan.
Petugas kemudian menangkap CH di hotel dan apartemen kawasan Ancol. Dari lokasi, polisi menyita 842 cartridge vape etomidate siap edar senilai lebih dari Rp2 miliar, enam bahan dasar pembuatan etomidate, 48 alat produksi narkotika, hingga sabu seberat 4,57 gram.
Menurut polisi, CH bukan hanya pemasok bahan, tetapi juga meracik sendiri narkoba tersebut hingga siap diedarkan.
Kini aparat masih mengejar dua DPO yang diyakini menjadi otak jalur pasokan bahan baku dari luar negeri. Para pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
