News

Iming-Iming Nikah Murah Plus Honeymoon Bali, WO Ayu Puspita Jerat Puluhan Korban

×

Iming-Iming Nikah Murah Plus Honeymoon Bali, WO Ayu Puspita Jerat Puluhan Korban

Sebarkan artikel ini
wo ayu
Pemilik WO, Ayu Puspita.

KITAINDONESIASATU.COM – Polda Metro Jaya membongkar modus licik yang digunakan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera dalam menjerat calon pengantin. Paket pernikahan berharga murah namun berfasilitas mewah, lengkap dengan bonus honeymoon ke Bali, disebut menjadi umpan utama untuk menipu para korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, tersangka APD diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan dengan cara menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan yang tampak menggiurkan, namun tak pernah direalisasikan sesuai janji.

“Modus operandi para tersangka adalah menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan dengan paket murah, namun fasilitasnya luar biasa,” ujar Iman saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni APD selaku pemilik atau pengelola utama WO, serta DHP yang berperan sebagai staf marketing. Keduanya diduga aktif menawarkan paket pernikahan dan menerima pembayaran dari para korban.

Iming-iming harga di bawah pasaran disertai bonus menggiurkan membuat banyak calon pengantin tergiur. Para tersangka menawarkan paket pernikahan dengan fasilitas yang dinilai tidak masuk akal secara bisnis, mulai dari venue mewah, vendor lengkap, hingga liburan romantis.

“Yang ditawarkan itu paket murah, tapi fasilitasnya fantastis. Ada tempat pernikahan mewah sampai paket liburan,” ungkap Iman.

Tak berhenti di situ, para korban juga dijanjikan paket wisata dan honeymoon ke destinasi favorit, salah satunya Bali, yang dikemas sebagai bonus gratis dalam paket pernikahan. Skema ini sengaja dirancang untuk menciptakan kesan eksklusif dan keuntungan besar bagi konsumen.

Penyidik mengungkap, uang yang telah disetorkan para korban tidak digunakan untuk keperluan pernikahan, melainkan dialihkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.

“Ada paket liburan, paket honeymoon ke Bali yang ditawarkan. Inilah yang menarik para korban untuk menggunakan jasa mereka,” jelas Iman.

Dari hasil penyelidikan, polisi menilai APD dan DHP berperan aktif secara bersama-sama dalam menjalankan modus tersebut. Saat ini, keduanya telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Iman juga mengungkapkan, bisnis WO ini telah berjalan sejak 2016 dan semakin masif setelah dikemas dalam bentuk badan hukum pada 2024. Legalitas tersebut justru membuat para korban semakin percaya, meski akhirnya digunakan sebagai kedok penipuan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara juga menetapkan dua tersangka, perempuan berinisial A dan pria berinisial D, yang diketahui berstatus pemilik usaha dan pegawai, bukan pasangan suami istri. Sementara kasus ini terus dikembangkan karena jumlah korban masih berpotensi bertambah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *