KITAINDONESIASATU.COM – Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang viral di media sosial akhirnya berimbas pada kebijakan kepolisian.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho, menegaskan bahwa penggunaan strobo dan sirine pada kendaraan patwal untuk sementara dihentikan. Kebijakan ini disebut sebagai langkah evaluasi internal sekaligus respons atas keresahan masyarakat.
“Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita. Saya sudah evaluasi dan bahkan saya ke Korlantas, saya bekukan pengawalan menggunakan suara-suara itu karena mengganggu masyarakat, walaupun ada ketentuannya,” ujar Kakorlantas kepada wartawan.
Gerakan tersebut muncul dari keluhan warganet yang merasa terganggu dengan suara sirine “tot tot wuk wuk” saat pengawalan kendaraan pejabat. Video protes warga di jalan pun sempat viral, memicu perdebatan soal penggunaannya.
BACA JUGA : Keterlaluan, Raffi Ahmad tercyduk lagi: Flexing Mobil Pribadi dikawal PatWal ?
Agus menegaskan bahwa meski aturan memperbolehkan sirine di kondisi tertentu, evaluasi tetap diperlukan agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan.
Keputusan Polri disambut positif sejumlah pakar transportasi karena dinilai mampu menjaga keharmonisan antara aparat dan masyarakat di jalan raya. Namun, ada juga kekhawatiran kebijakan ini bisa berdampak pada pengawalan situasi darurat. Polri menegaskan, aturan tetap membedakan antara kendaraan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran dengan kendaraan patwal biasa.
Bagi warganet, pembekuan ini dianggap sebagai kemenangan moral. Tagar #StopTotTotWukWuk sempat trending, menunjukkan aspirasi kuat publik agar pengawalan pejabat tidak lagi terkesan berlebihan. Kini masyarakat menanti aturan baru yang lebih jelas soal penggunaan sirine dan strobo demi terciptanya keadilan dan kenyamanan di jalan. (*)


