KITAINDONESIASATU.COM– Puluhan pasangan dari berbagai pelosok Kabupaten Bogor akhirnya bisa meresmikan ikatan suci pernikahan mereka secara sah dan cuma-cuma. Ini bukan mimpi, melainkan bagian dari program Nikah Gratis yang digagas oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Digelar sepanjang bulan Agustus 2025, tepatnya mulai 5 hingga 31 Agustus nanti, program ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat yang selama ini belum mampu menikah secara resmi karena kendala biaya dan akses legalitas. Pemkab Bogor menggandeng Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai kecamatan untuk memastikan pelaksanaan berjalan lancar.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya.
“Kami ingin membantu masyarakat, khususnya dalam memfasilitasi legalitas pernikahan secara resmi dan gratis. Ini bagian dari komitmen kami untuk memperkuat ketahanan keluarga dan memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri,” ujarnya.
Setiap titik pelaksanaan nikah massal ini dibatasi kuotanya untuk 50 pasangan, dan pendaftaran dilakukan melalui KUA sesuai domisili peserta. Selain memudahkan secara administratif, program ini juga membantu secara ekonomi, terutama bagi masyarakat pedesaan yang kerap menunda pernikahan karena faktor biaya.
Program ini diselenggarakan di tujuh lokasi kecamatan sebagai berikut:
– Selasa, 5 Agustus 2025di Kecamatan Cigudeg, mencakup wilayah Cigudeg, Sukajaya, Nanggung, Jasinga, Tenjo, Parungpanjang, Leuwiliang, dan Leuwisadeng.
– Kamis, 7 Agustus 2025 di Kecamatan Cijeruk, mencakup wilayah Caringin, Ciavi, Cigombong, Cijeruk, Cisarua, Megamendung, Tamansari, dan Ciomas.
– Sabtu, 9 Agustus 2025 di Kecamatan Nanggung, mencakup Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Sukajaya, Tenjo, Jasinga, dan Parungpanjang.

