– Selasa, 12 Agustus 2025 di Kecamatan Cibungbulang, mencakup Ciampea, Cibungbulang, Dramaga, Pamijahan, dan Tenjolaya.
– Rabu, 20 Agustus 2025 di Kecamatan Sukamakmur, mencakup Cariu, Cileungsi, Gunungputri, Jonggol, Tanjungsari, dan Klapanunggal.
– Kamis, 21 Agustus 2025 di Kecamatan Sukaraja, mencakup Babakan Madang, Cibinong, Citeureup, dan Sukaraja.
– Kamis, 28 Agustus 2025 di Kecamatan Parung, mencakup Bojonggede, Kemang, Ciseeng, Rumpin, Parung, Rancabungur, dan Tajurhalang.
Setiap pelaksanaan acara dirancang tidak hanya sebagai proses administratif, namun juga sebagai momen kebahagiaan bersama, yang menghadirkan suasana sakral, meriah, dan penuh rasa syukur.
Salah satu peserta program, Rahmat, warga Kecamatan Cijeruk, mengungkapkan kebahagiaannya setelah resmi menikah secara sah dalam program tersebut.
“Terima kasih banyak buat Bapak Bupati Bogor, telah mengadakan nikah gratis ini. Pokoknya terima kasih banyak lah, sangat terbantu, mantap intinya,” ungkapnya penuh antusias.
Antusiasme warga yang tinggi membuktikan bahwa program ini menyentuh kebutuhan riil masyarakat. Pemkab Bogor pun berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan di tahun-tahun mendatang, dengan cakupan wilayah yang lebih luas.
“Kami berharap program nikah gratis ini bisa terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” ujar Bupati Rudy Susmanto.

