Sering Melanggar Lalu Lintas Berdampak Pada Pengurusan SKCK

Sering Melanggar Lalu Lintas Berdampak Pada Pengurusan SKCK

Hukum

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi memberlakukan tilang dengan sistem poin mulai Januari 2025. Sistem poin ini akan memengaruhi pemegang SIM dalam mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Karena itu, sistem tilang seperti ini harus terus disosialisasikan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.